POB-PERL-002 Permintaan Barang Persediaan

ID #1060

Bon Permintaan Barang Persediaan

Triwulan adalah 3 bulan sekali . Proses triwulan tersebut yaitu :

  1. Membukukan data transaksi BMN buku Barang Persediaan berdasarkan dokumen sumber.
  2. Membuat dan atau memutakhiran KOB, DIR dan DIL
  3. Membuat Laporan BMN pada triwulam sekali.
  4. Meminta pengesahan Penanggungjawab UAKPB atas Laporan BMN.
  5. Menyampaikan data transaksi BMN ke Unit Akuntansi Keuangan .
  6. Menyampaikan Laporan BMN beserta ADK ke UAPPBW/UAPPB-E1.
  7. Mengirimkan Laporan beserta ADK ke UAPPB-W Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan juga wajib mengirimkan Laporan BMN beserta ADK ke UAPPB-E1 pada Kementrian Negara/lembaga yang mengalokasikan dana dekonsentrasi/tugas pembantuan.
  8. Mengarsipkan Laporan BMN secara tertib.

 

sumber : www.bpk.go.id

 

Tag: -

Entri terkait: -

Update terakhir: 2010-08-31 12:12
Penulis: suci luhur lestari
Revisi: 1.0

Digg it! Share on Facebook Cetak artikel ini Kirim materi ke e-mail Tampilkan sebagai PDF
Usulkan terjemahan untuk Usulkan terjemahan untuk
Beri nilai materi ini:

Nilai rata-rata: 2 (1 Vote)

sangat tak berguna 1 2 3 4 5 sangat berguna

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini