Navigation
- Halaman Depan
- Semua kategori
- POB-HT-001 Telaah Peraturan Perundang-undangan
- POB-PERL-001 Analisis Kebutuhan Barang Persediaan
- POB-PERL-002 Permintaan Barang Persediaan
- POB-PERL-003 Penyusunan Laporan Barang Milik Negara
- POB-RT-001 Pemakaian Kenderaan Dinas Pool
- POB- RT-003 Pusat Pengaduan Pelanggan
- POB-TU-001 Penerimaan Surat Masuk
- POB-TU-002 Pengiriman Surat
- POB-TU-003 Rapat Dinas Universitas
- POB-ARP-001 Belanja Pegawai (khusus gaji) PNS
- POB-DM-001 Prosedur Pembayaran Dana Belanja Barang Operasional
- POB-DM-002 Prosedur Pembayaran Langsung (Ls) Dana Kegiatan Pengembangan
- POB-DM-003 Prosedur Pembayaran Langsung (Ls) Dana Pekerjaan fisik
- POB-DM-004 Prosedur Pembayaran Langsung (Ls) Dana Vakasi Rutin
- POB-DM-005 Prosedur Pelaporan Keuangan Unit Sistem Akuntansi Keuangan
- POB-DM-006 Prosedur Penerimaan Dana
- POB-PEG-001 Penyusunan Rencana Kebutuhan SDM
- POB-PEG-002 Penerimaan CPNS
- POB-PEG-004 Pengusulan Kenaikan Pangkat/Golongan /Jabatan Dosen
- POB-PEG-005 Pengusulan SK Pemberhentian Karena Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP)
- POB-PEG-003 Penetapan CPNS
- Peta situs
11 user online :: 11 Guest and 0 Registered
Data dalam kategori ini
- Definisi barang persediaan
- Definisi barang persediaan
- Defenisi Barang Persediaan
- Defenisi Penerimaan Barang Persediaan
- Barang Milik Negara
- Akuntansi Pemerintahan
- Defenisi Sistem Akuntansi
- Laporan Keuangan
- Pengelolaan BMN/D
- Defenisi Barang Habis Pakai
- Defenisi Kartu Stock
- Keputusan Menteri Keuangan No. 18/KMK.018/1999
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 59/PMK.6/2005
- PP Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007
- Defenisi Pengelola Barang
- Defenisi Pengguna Barang
- Pemanfaatan BMN
- Penghapusan Barang Milik Negara
- Prinsip-prinsip Akuntansi BMN
Tag
POB-PERL-001 Analisis Kebutuhan Barang Persediaan
ID #1048
Keputusan Menteri Keuangan No. 18/KMK.018/1999
Keputusan Menteri Keuangan No.18/KMK.018/1999 adalah tentang Klasifikasi dan Kodefikasi Barang Inventaris Milik/Kekayaan Negara membagi BMN dalam klasifikasi Golongan, Bidang, Kelompok, Sub Kelompok, dan Sub-sub kelompok.
sumber : www.bpk.go.id
Tag: -
Entri terkait: -
Penulis: suci luhur lestari
Revisi: 1.0
Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini