POB-HT-001 Telaah Peraturan Perundang-undangan

ID #1005

Definisi Statuta

Statuta

Statuta merupakan anggaran dasar bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridharma  Perguruan Tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program,  dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi. Statuta berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik, dan prosedur operasional yang berlaku di perguruan tinggi. Statuta perguruan tinggi negeri ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. disusun dengan berpedoman pada Lampiran Peraturan Menteri.

sumber : http://daa.ugm.ac.id/images/SK/menteri/permen_2008_85_pedoman_penyusunan_statuta_perguruan_tinggi.pdf

Tag: peraturan perguruan tinggi

Entri terkait: -

Update terakhir: 2010-08-27 10:43
Penulis: reni astuti
Revisi: 1.1

Digg it! Share on Facebook Cetak artikel ini Kirim materi ke e-mail Tampilkan sebagai PDF
Usulkan terjemahan untuk Usulkan terjemahan untuk
Beri nilai materi ini:

Nilai rata-rata: 0 (0 Vote)

sangat tak berguna 1 2 3 4 5 sangat berguna

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini