POB-DM-004 Prosedur Pembayaran Langsung (Ls) Dana Vakasi Rutin

ID #1015

Defenisi PUMK PNBP

Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) adalah orang yang diberi tugas untuk membantu Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan tugas bendahara di tingkat kegiatan IMHERE. Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerima perpajakan. Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan, antara lain sumber daya alam, bagian pemerintah atas laba BUMN, serta penerimaan negara bukan pajak lainnya. Bendaharawan Pemerintah sebagai Wajib Pemotong dan Penyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak pelaksanaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak ke Kas Negara. Jenis-jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku umum di semua Departemen dan Lembaga Non Departemen Jenis penerimaan negara bukan pajak yakni: 1.Penerimaan kembali anggaran (sisa anggaran rutin dan sisa anggaran pembangunan). 2.Penerimaan hasil penjualan barang/kekayaan negara. 3.Penerimaan hasil penyewaan barang/kekayaan negara. 4.Penerimaan hasil penyimpanan uang negara (jasa giro). 5.Penerimaan ganti rugi atas kerugian negara (tuntutan ganti rugi dan tuntutan perbendaharaan). 6.Penerimaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pemerintah. 7.Penerimaan dari hasil penjualan dokumen lelang. Sumber: openstorage.gunadarma.ac.id/.../BAB-VI%20Pengelolaan%20Keuangan%20_rev%202007_.pdf www.kppn-tanjungredeb.net/.../BAB%203%20Pelaksanaan%20Anggaran.doc

Tag: -

Entri terkait: -

Update terakhir: 2010-08-30 08:48
Penulis: siska devianti
Revisi: 1.0

Digg it! Share on Facebook Cetak artikel ini Kirim materi ke e-mail Tampilkan sebagai PDF
Usulkan terjemahan untuk Usulkan terjemahan untuk
Beri nilai materi ini:

Nilai rata-rata: 5 (2 Vote)

sangat tak berguna 1 2 3 4 5 sangat berguna

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini