POB-PERL-001 Analisis Kebutuhan Barang Persediaan

ID #1045

Pengelolaan BMN/D

Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dilaksanakan berdasarkan azas fungsional, kepastian hokum, transparansi (keterbukaan), efisiensi, akuntabilitas public dan kepastian nilai.

Pengelola Barang Milik Negara/Daerah, meliputi :

  1. Perencanaan dan pengangaran
  2. Pengadaan
  3. Penggunaan
  4. Pemanfaatan
  5. Pemeliharaan
  6. Penilaian
  7. Penghapusan
  8. Pemindahtanganan
  9. Penatausahaan
  10. Pengawasan/pengendalian

 

sumber : perbendaharaan.go.id

Tag: -

Entri terkait: -

Update terakhir: 2010-08-31 11:17
Penulis: suci luhur lestari
Revisi: 1.0

Digg it! Share on Facebook Cetak artikel ini Kirim materi ke e-mail Tampilkan sebagai PDF
Usulkan terjemahan untuk Usulkan terjemahan untuk
Beri nilai materi ini:

Nilai rata-rata: 0 (0 Vote)

sangat tak berguna 1 2 3 4 5 sangat berguna

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini