POB-ARP-001 Belanja Pegawai (khusus gaji) PNS

ID #1067

Defenisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

DEFENISI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)

 Pejabat Pembuat komitmen adalah Pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja  dan sebagai penanggungjawab kegiatan.

Sumber: www.depkes.go.id/.../PELAKSANAAN%20APBN%20DAERAH.ppt 

 

Tag: -

Entri terkait: -

Update terakhir: 2010-09-01 06:31
Penulis: tuti ramadhani
Revisi: 1.0

Digg it! Share on Facebook Cetak artikel ini Kirim materi ke e-mail Tampilkan sebagai PDF
Usulkan terjemahan untuk Usulkan terjemahan untuk
Beri nilai materi ini:

Nilai rata-rata: 0 (0 Vote)

sangat tak berguna 1 2 3 4 5 sangat berguna

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini