Navigation
- Halaman Depan
- Semua kategori
- POB-HT-001 Telaah Peraturan Perundang-undangan
- POB-PERL-001 Analisis Kebutuhan Barang Persediaan
- POB-PERL-002 Permintaan Barang Persediaan
- POB-PERL-003 Penyusunan Laporan Barang Milik Negara
- POB-RT-001 Pemakaian Kenderaan Dinas Pool
- POB- RT-003 Pusat Pengaduan Pelanggan
- POB-TU-001 Penerimaan Surat Masuk
- POB-TU-002 Pengiriman Surat
- POB-TU-003 Rapat Dinas Universitas
- POB-ARP-001 Belanja Pegawai (khusus gaji) PNS
- POB-DM-001 Prosedur Pembayaran Dana Belanja Barang Operasional
- POB-DM-002 Prosedur Pembayaran Langsung (Ls) Dana Kegiatan Pengembangan
- POB-DM-003 Prosedur Pembayaran Langsung (Ls) Dana Pekerjaan fisik
- POB-DM-004 Prosedur Pembayaran Langsung (Ls) Dana Vakasi Rutin
- POB-DM-005 Prosedur Pelaporan Keuangan Unit Sistem Akuntansi Keuangan
- POB-DM-006 Prosedur Penerimaan Dana
- POB-PEG-001 Penyusunan Rencana Kebutuhan SDM
- POB-PEG-002 Penerimaan CPNS
- POB-PEG-004 Pengusulan Kenaikan Pangkat/Golongan /Jabatan Dosen
- POB-PEG-005 Pengusulan SK Pemberhentian Karena Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP)
- POB-PEG-003 Penetapan CPNS
- Peta situs
Data dalam kategori ini
Tag
POB-PEG-004 Pengusulan Kenaikan Pangkat/Golongan /Jabatan Dosen
Syarat-Syarat Kenaikan Pangkat
Untuk lebih menjamin objektifitas dalam mempertimbangkan dan memberikan kenaikkan pangkat, maka perlu ditentukan syarat-syarat kenaikan pangkat.
Syarat-syaratnya antara lain ialah : prestasi kerja;
disiplin kerja; kesetian; pengabdian; pengalaman; jabatan; latihan jabatan dan
syarat-syarat objektif.
Syarat-syarat kenaikan pangkat sebagai tersebut diatas merupakan konsekuensi
logis dan prinsip adanya pengkaitan yang erat antara pangkat dan jabatan. Dalam
setiap organisasi yang sehat, maka makin tinggi pangkat, making terbatas
jumlahnya, oleh sebab itu PNS yang mempunyai kemungkinan untuk mencapai pangkat
tinggi itu makin terbatas pula.
Persyaratan / dokumen yang dilampirkan untuk usulan kenaikan pangkat:
1. Fotokopi Kartu Pegawai
2. Fotokopi SK CPNS
3. Fotokopi SK PSN
4. Fotokopi SK Pangkat terakhir
5. DP3 tahun terakhir
6. Salinan sah tanda lulus ujian dinas bagi kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi
7. Salinan sah ijazah bagi kenaikan pangkat ke pangkat yang lebih tinggi
Sumber : http://baguspramujo.wordpress.com/2008/04/21/persyaratan-persyaratan-kepegawaian-pns-dari-bkn/
Tag: -
Entri terkait: -
Penulis: siti rahmayanti
Revisi: 1.1
Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini