POB-PEG-004 Pengusulan Kenaikan Pangkat/Golongan /Jabatan Dosen

ID #1039

Syarat-Syarat Kenaikan Pangkat

Untuk lebih menjamin objektifitas dalam mempertimbangkan dan memberikan kenaikkan pangkat, maka perlu ditentukan syarat-syarat kenaikan pangkat.

Syarat-syaratnya antara lain ialah : prestasi kerja; disiplin kerja; kesetian; pengabdian; pengalaman; jabatan; latihan jabatan dan syarat-syarat objektif.
Syarat-syarat kenaikan pangkat sebagai tersebut diatas merupakan konsekuensi logis dan prinsip adanya pengkaitan yang erat antara pangkat dan jabatan. Dalam setiap organisasi yang sehat, maka makin tinggi pangkat, making terbatas jumlahnya, oleh sebab itu PNS yang mempunyai kemungkinan untuk mencapai pangkat tinggi itu makin terbatas pula.
Persyaratan / dokumen yang dilampirkan untuk usulan kenaikan pangkat:

1.        Fotokopi Kartu Pegawai

2.        Fotokopi SK CPNS

3.        Fotokopi SK PSN

4.        Fotokopi SK Pangkat terakhir

5.        DP3 tahun terakhir

6.        Salinan sah tanda lulus ujian dinas bagi kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi

7.        Salinan sah ijazah bagi kenaikan pangkat ke pangkat yang lebih tinggi

 

Sumber : http://baguspramujo.wordpress.com/2008/04/21/persyaratan-persyaratan-kepegawaian-pns-dari-bkn/

Tag: -

Entri terkait: -

Update terakhir: 2010-10-27 06:56
Penulis: siti rahmayanti
Revisi: 1.1

Digg it! Share on Facebook Cetak artikel ini Kirim materi ke e-mail Tampilkan sebagai PDF
Usulkan terjemahan untuk Usulkan terjemahan untuk
Beri nilai materi ini:

Nilai rata-rata: 3 (1 Vote)

sangat tak berguna 1 2 3 4 5 sangat berguna

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini