POB-ARP-001 Belanja Pegawai (khusus gaji) PNS

ID #1071

Item-Item yang perlu diperhatikan oleh Tim Verifikasi

ITEM-ITEM YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH TIM VERIFIKASI

(1)

Berdasarkan Berita Acara Verifikasi  PPK membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) untuk disampaikan kepada Pejabat Penandatangan SPM dengan dilampiri:

 

 

 

 

a.

Berita Acara Verifikasi;

 

 

 

b.

Kuitansi Pembayaran.

 (2)

 Berdasarkan SPP yang diajukan oleh PPK, Pejabat Penandatangan SPM melakukan pengujian sebagai berikut:

 

 

 

a.

pemeriksaan keabsahan DIPA atau dokumen pelaksanaan anggaran lainnya;

 

 

 

b.

pemeriksaan kelengkapan dokumen tagihan pembayaran;

 

 

 

c.

memperhitungkan pajak-pajak yang timbul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan

 

 

 

d.

mencocokkan tanda tangan PPK dengan spesimen yang diterima.

3)

Berdasarkan pengujian sebagaimana dimaksud Pejabat Penandatangan SPM membuat, menandatangani, menyampaikan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan dengan dilampiri:

 

 

 

a.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja dari KPA/PPK, yang dibuat sesuai format sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini;

 

 

 

b.

Faktur pajak dan SSP (bila ada);

 

 

 

c.

Surat Pernyataan Telah Diverifikasi dari KPA, yang dibuat sesuai format sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini;

 

 

 

d.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari KPA, yang dibuat sesuai format sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran III yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.

           

 Sumber: http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2010/129~PMK.02~2010Per.HTM

Tag: -

Entri terkait: -

Update terakhir: 2010-09-01 06:49
Penulis: tuti ramadhani
Revisi: 1.0

Digg it! Share on Facebook Cetak artikel ini Kirim materi ke e-mail Tampilkan sebagai PDF
Usulkan terjemahan untuk Usulkan terjemahan untuk
Beri nilai materi ini:

Nilai rata-rata: 0 (0 Vote)

sangat tak berguna 1 2 3 4 5 sangat berguna

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini